Layanan Infrastruktur Mitra & Klien Jadwal Panduan Kontak Kami English Bahasa Indonesia

Panduan & FAQ

Panduan untuk memulai.

Sekarang Anda akan memperluas pasar dan bisnis Anda bersama HSN Group. Baca panduan awal untuk memudahkan Anda mempersiapkan pengiriman hingga tak ada yang tertinggal.

Pertanyaan yang sering diajukan

1. Umum

Hubungi kami di nomor telepon 031-02312312 atau kunjungi kantor kami yang terdekat dengan Anda.

Setiap reefer memiliki unit pendingin integral yang mengandalkan daya eksternal, seperti titik daya listrik di berbagai lokasi di darat, kapal barang, maupun di dermaga. Saat reefer sedang diangkut di truk trailer atau di kereta, reefer akan mendapatkan muatan daya dari generator set (gen set) yang melekat pada masing-masing reefer. Setiap reefer mampu mengontrol temperatur dari -15o C hingga 35o C.

Metode pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa mengharapkan berita mengenai penerimaan barang oleh pembeli mereka atau importir. Surat Kredit dikeluarkan untuk memfasilitasi semua pemangku kepentingan yang terlibat.

  • Pemohon, yaitu importir atau pembeli yang mengajukan Surat Kredit
  • Penerima, yaitu eksportir atau penjual yang menerima Surat Kredit
  • Bank penerbit, yaitu bank yang menerbitkan Surat Kredit
  • Bank perantara, yaitu bank koresponden (agen) yang hanya meneruskan Surat Kredit ke penerima dan tidak bertanggungjawab terhadap keseluruhan isi Surat Kredit
  • Bank pengkonfirmasi, yaitu bank yang mengkonfirmasi permintaan dari bank penerbit dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
  • Bank pembayar, yaitu bank yang ditunjuk dalam Surat Kredit untuk membayar tagihan
  • Pengangkut barang, yaitu perusahaan pengangkutan yang mengirim barang melalui darat, laut, atau udara.

 

  • Importir atau pembeli mengajukan permintaan kepada bank penerbit untuk menerbitkan L/C atas nama eksportir atau penjual

 

Dalam hal ini, importir bertindak sebagai pembuka. Setelah memenuhi persyaratan untuk mengimpor barang, bank penerbit akan melakukan kontrak valuta dengan importir dan melaksanakan penerbitan L/C atas nama importir. Penerbitan L/C dilakukan melalui salah satu bank perantara yang kemudian akan memberitakan penerbitan L/C kepada eksportir. Eksportir yang menerima L/C kemudian disebut sebagai penerima.

  • Eksportir menyerahkan barang ke perusahaan pengangkutan

Sebagai gantinya, eksportir akan mendapatkan Bill of Lading atau Daftar Muatan

  • Eksportir menyerahkan Daftar Muatan kepada Bank Pembayar untuk menerima pembayaran

Bank pembayar kemudian akan menyerahkan sejumlah uang kepada eksportir setelah menerima Daftar Muatan dari eksportir. Setelah itu, bank pembayar akan memberikan Daftar Muatan kepada importir

  • Importir menyerahkan Daftar Muatan kepada Perusahaan Pengangkutan

Perusahaan pengangkutan akan mengirimkan barang setelah importir menyerahkan daftar muatan kepada perusahaan pengangkutan

  • Daftar Muatan 
  • Surat Tagihan
  • Daftar Pengepakan
  • Catatan Berat Muatan
  • Daftar Pengukuran Muatan
  • Sertifikat Asuransi
  • Faktur Konsuler
  • Brosur
  • Laporan Surveyor
  • Sertifikat Pabrik
  • Sertifikat Asal Muatan / Barang
  • Lisensi Pemrosesan
  • Instruksi Manual

Jenis-jenis L/C dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu menurut kekuatannya dan persyaratannya.

Jenis L/C menurut kekuatannya:

  • Revocable L/C (Surat Kredit yang dapat dibatalkan)

Adalah jenis L/C yang paling lemah karena dapat dibatalkan dan diubah sewaktu-waktu oleh importir maupun bank penerbit tanpa persetujuan dari eksportir atau penerima.

  • Irrevocable L/C (Surat Kredit yang tidak dapat dibatalkan)

Adalah jenis L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam jangka waktu berlakunya L/C dan bank penerbit maupun bank perantara masih menjamin pembayaran atau menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Kemungkinan untuk membatalkan L/C tetap ada, tetapi membutuhkan persyaratan dari semua pihak yang terlibat.

 

  • Irrevocable and Confirmed L/C (L/C yang tidak dapat dibatalkan dan disetujui)

 

Adalah jenis L/C yang paling aman bagi eksportir atau penerima. Jika seluruh persyaratan dipenuhi, maka bank penerbit atau bank penasehat akan menjamin keseluruhan pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini.

 

Jenis L/C menurut persyaratannya :

 

  • Clean Letter of Credit (Surat Kredit Bersih)

 

Adalah jenis L/C yang tidak membutuhkan dokumen tambahan untuk menarik wesel, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan tanpa penyerahan kuitansi reguler.

 

  • Documentary Letter of Credit (Surat Kredit Dokumenter)

 

Adalah jenis L/C yang membutuhkan dokumen tambahan yang tertera di L/C untuk menarik uang

 

  • Documentary L/C with Red Clause (Surat Kredit Dokumenter dengan Klausa Merah)

 

Adalah jenis L/C yang memberikan hak kepada eksportir atau penerima untuk menarik sebagian dari total pembayaran dengan kuitansi reguler. Sementara sebagian lainnya harus ditarik dengan menggunakan dokumen tambahan

 

  • Revolving L/C (Surat Kredit Bergulir)

 

Adalah jenis L/C yang memberikan kemungkinan kredit yang tersedia untuk dipakai ulang setiap bulannya tanpa ada perubahan syarat khusus apabila jangka waktu kredit telah selesai

 

Jenis L/C lainnya:

 

  • Back to Back L/C (Surat Kredit Berurutan)

 

Dalam L/C ini, penerima biasanya bukan pemilik barang atau eksportir tetapi hanya sebagai perantara. Oleh karena itu, penerima harus meminta bantuan bank untuk menerbitkan L/C untuk pemilik barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.

 

  • Transferable L/C (Surat Kredit yang dapat dipindahtangankan)

 

Jenis L/C ini membolehkan penerima untuk meminta kepada bank pembayar untuk menyerahkan seluruh atau sebagian hak mereka kepada pihak ketiga.

 

  • Stand by L/C

 

Suatu jaminan khusus yang biasanya dipakai sebagai dokumen untuk berjaga-jaga bagi penerima atau bank yang ditunjuk atas nama pelanggannya. Dalam hal ini, jika pihak yang mengajukan gagal untuk melaksanakan kontrak atau gagal untuk membayar pinjaman, bank tersebut akan membayar kepada penerima atas penyerahan selembar wesel tunjuk dan mengirim surat pernyataan dari penerima yang menyatakan bahwa pihak yang mengajukan L/C gagal untuk memenuhi kontrak dan kewajibannya.

Sumber : Wikipedia

2. Pemesanan

Kontainer berpendingin atau yang biasa disebut sebagai reefer adalah kontainer pengiriman yang digunakan dalam transportasi barang antarmoda yang dilengkapi dengan mesin berpendingin untuk menjaga temperatur barang (makanan dan minuman) yang diangkut.

3. Tujuan

Jawaban

Sepenuh hati melayani Anda

Apapun rencana bisnis Anda, jaringan kami di seluruh Indonesia selalu siap memberikan solusi menyeluruh untuk memperluas pasar Anda.

HSN-Logo-Full

HSN Group adalah perusahaan pengiriman kargo pendingin (reefer container) ke seluruh Indonesia dan dunia serta layanan logistik terpadu untuk rantai pasokan dingin Anda. HSN Group mengirimkan muatan pendingin Anda melalui darat menggunakan truk kontainer dan kereta api, serta melalui laut menggunakan kapal (NVOCC). HSN Group juga menyediakan fasilitas cold storage untuk menyimpan produk Anda. Kami juga memberikan rekomendasi dan akses terbaik bagi Anda dengan jaringan hasil laut dan operator kapal ikan di seluruh Indonesia.

Temukan Kami di

Kantor Pusat HSN Group

Jl. Perak Barat No.247 Surabaya – 60165. Jawa Timur – Indonesia

Icon Phone White

+6231 – 990 18012

Icon Email White

cs@hsngroup.co.id

Anak Perusahaan

Hak Cipta PT Pelayaran Hamparan Segara Niaga 2025